Depok, rakyatwaspada.com
DPRD Kota Depok telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2024 sebesar Rp 4,2 Triliun.
Rapat Paripurna yang di selenggarakan di Gedung DPRD Depok dan dihadiri 34 Anggota , dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna
Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Supian Suri, Para Pimpinan perangkat Daerah serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kota Depok.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. ( Raperda ) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri No 15 Tahun 2023 tentang pedoman anggaran daerah dan dipastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku .
Pemerintah Kota Depok terus berupaya melakukan peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan Dana Transfer Pemerintah Pusat serta Dana Transfer Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tambah M.Idris.
( Adv ).